Porostimur.com, Jailolo – Pemkab Halamahera Barat (Halbar) telah membayar penghasilan tetap (Siltap) yang diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa, bagi desa yang telah memenuhi persyaratan secara administrasi.
Dari 173 desa yang ada di kabupaten tersebut, sebanyak 112 desa telah siap dibayarkan siltapnya untuk bulan Januari dan Februari 2025.
Sekretaris Daerah Julius Marau menjelaskan, Siltap dan tunjangan pemerintahan di tingkat desa yang belum terbayar terisa dua bulan yakni, Maret dan April. sedangkan untuk bulan Mei belum dapat dihitung pembayarannya karena masih sementara berjalan.
“Januari-Februari dananya sudah tersedia, ada desa yang sudah terima karena sudah ajukan permintaan. Ada yang belum karena belum ajukan permintaan,” kata Sekda seusai audensi dengan Pengurus APDESI Halbar didampingi Plt Kepala DPMPD Halbar, Kamis (8/5/25).
Sementara, Plt Kepala DPMPD Halbar Ibrahim Fabanyo mengatakan, data penyaluran siltap dan tunjangan untuk Pemdes dan BPD di Halbar sampai pada saat ini telah dilakukan pengajuan sebanyak 112 desa yang telah memenuhi persyaratan secara adminstratif.
“Penyaluran ini sesuai informasi diberikan dari BKAD yang turut juga memberikan informasi bahwa desa-desa yang telah melakukan pengajuan melalui pihak DPMPD, telah disalurkan siltap dan tunjangannya ke rekening desa masing masing untuk bulan Januari dan Februari,” kata Ibrahim.