Ini Respons Tempo soal Aduan Erick Tohir ke Dewan Pers

oleh -63 views

Porostimur.com, Jakarta – Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan tim podcast ‘Bocor Alus Politik’ telah meminta tanggapan Erick Thohir serta sejumlah nama lain yang disebut sebagai bentuk keberimbangan (cover both sides).

Namun, Erick dan sejumlah koleganya tak merespons pertanyaan yang dilayangkan tim podcast.

Sebagai produk jurnalistik, kata dia, podcast Bocor Alus Politik pun ditayangkan setelah melalui proses verifikasi dan upaya konfirmasi. Karena itu, menurutnya, Bocor Alus Politik tetap sesuai kode etik wartawan.

“Informasi yang muncul di ‘Bocor Alus Politik’ sudah terverifikasi oleh narasumber yang ditemui oleh wartawan Tempo,” kata Setri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/7).

Setri menyampaikan siaran ‘Bocor Alus Politik’ merupakan inovasi produk jurnalistik dari Kelompok Tempo Media. Tujuannya adalah menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi untuk kepentingan publik.

Baca Juga  Inggris Buka Peluang Kirim Pasukan ke Ukraina

Selain itu, podcast ‘Bocor Alus Politik’ juga menjadi medium untuk menyampaikan informasi yang tak bisa dimuat di majalah Tempo yang mengedepankan teks dan memiliki keterbatasan halaman.

“Keterbatasan halaman di Majalah Tempo membuat redaksi sering kali tidak bisa menuangkan semua informasi yang diperoleh wartawan,” ujar dia.

Menurut Setri, podcast Bocor Alus merupakan perluasan dari isi majalah Tempo. Sejumlah informasi yang disampaikan di podcast tersebut pun telah dimuat atau akan ditulis di majalah Tempo yang terbit setiap pekan.
Namun, Setri menghargai pengaduan oleh Erick Thohir atas materi podcast Bocor Alus Politik berjudul ‘Pengerahan BUMN untuk Kampanye Erick Thohir’ yang dilayangkan pada Minggu, 9 Juli 2023. Ia juga mengapresiasi Erick Thohir yang menempuh jalur penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers alih-alih melapor ke kepolisian.

Baca Juga  PVMBG: Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik

Ia menilai penyelesaian di Dewan Pers merupakan cara yang tepat dan elegan untuk menyelesaikan masalah pemberitaan di media massa sesuai UU Pers.

Sementara itu, Redaktur Pelaksana Tempo Stefanus Pramono mengatakan informasi yang disampaikan di program Bocor Alus Politik bukan gosip atau desas-desus. Sebab, semua informasi yang disampaikan telah diverifikasi dan dibenarkan oleh sejumlah narasumber.

“Setiap informasi yang kami sampaikan memiliki bukti pendukung dan punya dimensi kepentingan publik,” ucapnya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengapresiasi Erick Thohir yang melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers. Ninik mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk diminta keterangannya.

Baca Juga  Honda Rilis Motor Baru yang Harganya Lebih Murah dari BeAT, Garansi sampai 10 Tahun

Ia memastikan Dewan Pers akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Ia pun menyatakan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana sepakat jika sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.