Tuntutan ketiga adalah tentang pengusutan kasus megakorupsi. Massa aksi menuntut oknum yang merugikan negara untuk dihukum seberat-beratnya karena telah merampas hak warga negara.
“Usut megakorupsi, Pandora Papers, bisnis alat tes PCR yang disinyalir melibatkan oknum pejabat negara, dana pembatalan haji oleh Kemenag Rp 21,7 M, dana bansos, dana COVID-19, dana BPJS Naker, Jiwasraya, dana APBN proyek kereta api cepat dan masih banyak lagi,” ucapnya.
Keempat, pecat oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan dan kejahatan. Massa aksi meminta diusut tuntas semua oknum kepolisian agar bisa menjadi lembaga pengayom masyarakat.
“Hampir setiap hari kami mendengar berita negatif tentang oknum polisi dari berbagai belahan wilayah di Indonesia, padahal mereka seharusnya mengayomi kami sebagai warga negara,” ujarnya.
Tuntutan berikutnya adalah massa aksi meminta kriminalisasi ulama dan aktivis agar dihentikan. Selain itu, mereka meminta untuk bebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat, hapuskan biaya tes PCR/antigen yang sangat mahal dan membebani rakyat, hapuskan penjajahan gaya baru termasuk di dalamnya oligarki kekuasaan.
Diketahui sebelumnya, massa melakukan long march dari depan Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, ke lokasi aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Setiba di Patung Kuda, massa aksi menyalakan flare hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars buruh.




