Bupati Minta Aparatur Jaga Integritas dan Transparansi
Sementara itu, sambutan Bupati Halmahera Selatan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hi. Bustamin Soleman, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bustamin menyampaikan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri melalui pembentukan karakter, integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia mengingatkan bahwa jabatan dalam pemerintahan merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sarana memperkaya diri sendiri, keluarga, maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, sosialisasi Hakordia sejalan dengan komitmen Pemkab Halmahera Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bustamin juga menekankan pentingnya pengawasan pengelolaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara profesional dan transparan.
Seluruh aparatur pemerintahan diminta memahami bahwa gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, dan berbagai tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.










