Intelektual Stempel

oleh -470 views

Pemerintah tutup mata dan telinga, dan revisi undang-undang tetap disahkan. Hal yang sama terjadi pada pengesahan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja yang mendapat kritik luas dari berbagai elemen masyarakat.

Kasus Undang-Undang KUHP juga sama saja, pemerintah memilih adu otot melawan suara rakyat ketimbang mendengar dan menampung aspirasi rakyat.

Pemerintah boleh menepuk dada karena menang dalam beberapa kali pertarungan show down melawan tuntutan rakyat.

Sebagai intelektual yang memahami ilmu politik, Mahfud tentu paham bahwa demokrasi bisa berjalan baik kalau ada mekanisme check and balances, kontrol dan keseimbangan.

Kontrol terhadap kekuasaan dilakukan oleh civil society atau masyarakat madani, dan keseimbangan kekuasaan dilakukan melalui kekuatan legislatif yang diwakili oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dan lembaga-lembaga peradilan.

Baca Juga  Temuan BPK Rp206 Juta di Setda SBB Disorot, Aktivis Minta Pengelolaan Anggaran Transparan

Demokrasi akan berjalan sehat kalau mekanisme trias politika berjalan dengan seimbang.

Tiga kekuatan utama, eksekutif, legislatif, dan judikatif, harus berjalan seimbang untuk saling mengontrol.

Legislatif harus kuat dan independen supaya bisa mengontrol eksekutif, demikian juga judikatif harus independen supaya bisa mengawasi eksekutif dan legislatif.

Ini adalah rumus dasar demokrasi yang dipahami oleh mahasiswa ilmu politik semester satu.

No More Posts Available.

No more pages to load.