Porostimur.com, Jakarta – Komisi V DPR RI meminta pemerintah memprioritaskan tambahan anggaran layanan kapal perintis untuk menjamin konektivitas masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah itu dinilai penting agar warga di daerah kepulauan dan terpencil tetap memiliki akses terhadap berbagai layanan dasar.
Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan tambahan anggaran yang telah disepakati DPR bersama pemerintah harus lebih dulu diarahkan untuk menjaga keberlangsungan layanan transportasi laut di wilayah dengan tingkat kesulitan akses paling tinggi.
Menurutnya, kapal perintis bukan sekadar moda transportasi, melainkan urat nadi yang menghubungkan masyarakat dengan pusat pelayanan publik.
“Program kapal perintis seperti ini adalah layanan yang sangat mendasar dan sangat dibutuhkan masyarakat di daerah terpencil. Jika dihentikan, ini sama saja dengan mengisolasi mereka,” kata Irine di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kapal Perintis Jamin Akses Layanan Dasar
Irine menjelaskan, keberadaan kapal perintis memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil tetap dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan pokok.











