Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kini memperbolehkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di Kantor DPRD Maluku.
Hal ini dilakukan DPRD untuk membantu UMKM dengan memberikan fasilitas ruangan agar dapat digunakan para pelaku usaha sebagai tempat untuk berjualan dan sejak hari ini sudah terdapat beberapa para pelaku usaha yang sudah mulai berjualan.
“Jadi hari ini kan perhatian kita tertuju kepada UMKM, membangun atau memperlancar usaha dari UMKM”, ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (21/4/2021).
Bodewin menjelaskan, hal ini dilakukan juga dalam rangka untuk menyambut dua tahun kepemimpinan Gubernur Maluku, Murad Ismail, dimana semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihimbau untuk dapat berbelanja di warung-warung kecil dan seluruh OPD dapat memberikan fasilitas atau akses kepada UMKM agar dapat berjualan di lingkungan kantor masing-masing dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM.
“Untuk menindaklanjuti arahan itu, kami dari Sekretariat DPRD mencoba mengundang ataupun memfasilitasi beberapa UMKM untuk bisa berjualan di kantor DPRD dengan harapan supaya dari apa yang mereka lakukan di sini bisa menambah penghasilan mereka”, ungkapnya.









