Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Dilarang Masuk Masjid Al-Aqsa Selama Sepekan

oleh -29 views
Otoritas Israel melarang Mufti Agung Yerusalem, Sheikh Mohammed Hussein, memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu pekan setelah sempat menahannya usai pelaksanaan salat Jumat, Jumat (10/7/2026).

Porostimur.com, Yerusalem – Otoritas Israel melarang Mufti Agung Yerusalem, Sheikh Mohammed Hussein, memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu pekan setelah sempat menahannya usai pelaksanaan salat Jumat, Jumat (10/7/2026).

Informasi tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Yerusalem yang menyebutkan bahwa aparat Israel menahan Sheikh Mohammed Hussein setelah ia menyampaikan khutbah dan memimpin salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, yang berada di Yerusalem Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan, Mufti Agung Yerusalem itu dibebaskan. Namun, otoritas Israel mengeluarkan perintah yang melarangnya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama tujuh hari.

Hingga kini, Kepolisian Israel belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan maupun alasan penerbitan larangan tersebut.

Kebijakan serupa diketahui bukan kali pertama dilakukan otoritas Israel. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah imam dan khatib Masjid Al-Aqsa juga pernah dikenai pembatasan akses ke kawasan suci tersebut.

Baca Juga  Waspada! 5 Kalimat Ini Sering Diucapkan Orang yang Pura-Pura Baik

Ketegangan di Kompleks Al-Aqsa Meningkat

Penahanan Sheikh Mohammed Hussein terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Sebelumnya pada hari yang sama, puluhan ribu warga Palestina melaksanakan salat Jumat di kawasan masjid yang menjadi salah satu situs paling suci bagi umat Islam tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.