Porostimur.com, Jakarta – Sikap Polri yang tak menahan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kini menjadi pembahasan ‘seksi’ di media sosial.
Sebagian masyarakat merasa ada keistimewaan dalam proses hukum untuk sosok Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pasalnya, Putri Candrawathi tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, kata polisi, adalah atas dasar kemanusiaan, padahal sebelumnya ada sejumlah perempuan yang juga mengalami kondisi tak jauh beda, yakni punya anak usia dini yang juga perlu dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan, namun tetap ditahan.
Namun, sebagian kalangan menilai, salah satu alasan tersangka Putri tak ditahan adalah karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Salah satu perempuan yang pernah terjerat hukum dan kala itu harus meninggalkan anak yang masih balita tapi tetap ditahan, adalah Angelina Sondakh.
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini harus mendekam di balik jeruji besi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Mantan Puteri Indonesia ini terbukti terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Angelina Sondakh pun divonis 10 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan menjadi warga binaan lapas perempuan di Pondok Bambu, Jakarta Timur, terhitung sejak 27 April 2012.




