Porostimur.com, Ambon – Kejaksaan Negeri Ambon saat ini tengah menggarap kasus dugaan korupsi anggaran command center atau ruang pemantau milik Pemrintah Kota Ambon yang bersumber dari APBD Kota Ambon tahun 2019 dan 2020 sekitar Rp5 miliar.
dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon. Keberadaan command center sebagai pusat visualisasi, integrasi data dan kontrol CCTV. Kamera pengawas atau CCTV terpasang di 32 titik di kota Ambon.
Sudah sebulan, tim jaksa Kejari Ambon menyelidiki dugaan korupsi anggaran command center tahun anggaran 2021-2022.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, satu diantaranya Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz.
Kepala Kejari Ambon Adhryansah, menagku sekitar 10 orang sudah dimintai keterangan. Termasuk Kadis KominfoKota Ambon.
Setiap tahun, command center dianggarkan sebesar Rp1 miliar. “(Penyelidikan) anggaran di tahun 2021 dan 2022. Anggarannya setiap tahun sekitar Rp1 miliar lebih,” katanya, pada Selasa, 26 September 2023 lalu.
“Sepanjang alat bukti cukup, ya kami terbuka saja (naik ke tahap penyidikan),” tukasnya.
Kajari menambahkan, penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya langsung menelaah laporan tersebut dan tidak membutuhkan waktu lama kasus ini ditingkatkan ke penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait di Pemkot Ambon. “Ini sudah masuk ke tahap penyelidikan, sudah sekitar satu bulan baru mulai penyelidikan. Ini berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya.










