Porostimur.com, Ambon — Seorang jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon berinisial LT diduga diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terkait dugaan penggunaan narkoba.
LT disebut diamankan pada awal Agustus 2026. Namun, hingga kini perkara tersebut masih berproses di kepolisian melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan.
Informasi ini menjadi perhatian karena LT merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.
Dalam video yang diperoleh media ini, LT terlihat digiring oleh dua personel Satresnarkoba. Saat diamankan, ia masih mengenakan pakaian dinas lengkap.
LT kemudian terlihat mengenakan helm berwarna hitam yang menutupi bagian wajahnya.
Dalam rekaman tersebut, seorang personel Satresnarkoba berjalan di depan, sementara seorang personel lainnya mengiringi LT dari belakang.
Polisi Benarkan Perkara, Berkas Sudah Masuk Tahap I
Informasi mengenai dugaan pengamanan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S. Luhukay.
Janete mengatakan, perkara tersebut kini telah memasuki tahap I, yakni penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti.
“Berkasnya sudah diserahkan ke Penuntut Umum untuk diteliti. Tahap I Jumat kemarin,” kata Janete kepada RakyatMaluku.fajar.co.id, Minggu (6/9/2026).











