Porostimur.com | Labuha: Jalan Bahrain Kasuba, menuju Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan taken 2020 mendatang penuh aral melintang.
Untuk kedua kalinya, bakal calon yang juga petahana ini, kembali ditolak oleh partai politik peserta pemilu. Sementara rekomendasi parpol yang menaunginya, yakni PKPI pun masih simpang-siur dan penuh gonjang-ganjing.
Jalan Bahrain memang terjal dan berliku, hal ini menyusul ditolaknya berkas pencalonan mantan politisi PKS itu oleh DPD Partai Hanura, Provinsi Maluku Utara.
Partai besutan Oesman Sapta Orang (OSO) ini resmi tidak mengakomodir nama Bahrain sebagai bakal calon bupati kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepastian tidak diakomodirnya Bahrain Kasuba ini, dibuktikan dengan berita acara yang hanya memuat nama 5 orang calon, yakni Helmi Umar Muksin, Usman Sidik, Muhuammad Hi Ismail, Bahri Hamisi dan Hi Muksin Abubakar.
Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Hamza kepada media pers, Jumat (27/12/2019) mengaku, tidak diakomodirnya keponakan Gubernur Malut tersebut. dikarenakan berkas yang bersangkutan tidak lengkap.
“Ada beberapa berkas yang kurang jadi menurut tim verifikasi provinsi beliau digugurkan,”bebernya Usman.

Sekretaris DPD Hanura Provinsi Maluku Utara, Jenmerus V. Popana yang dikonfirmasi porostimur.com via pesan elektronik membenarkan adanya keputusan tersebut.