JAM Maluku: Bantahan Eks Sekwan SBB Tak Menjawab Substansi Temuan BPK

oleh -134 views
Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAM Maluku) menilai pernyataan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Sahrir Mahulete, belum menjawab substansi temuan yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Ambon – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAM Maluku) menilai pernyataan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Sahrir Mahulete, belum menjawab substansi temuan yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Menurut JAM Maluku, penjelasan yang disampaikan Sahrir hanya berfokus pada mekanisme administratif pencairan anggaran reses, sementara persoalan utama yang menjadi temuan auditor negara justru tidak dijelaskan.

Ketua DPW JAM Maluku menyatakan, BPK tidak mempersoalkan kapan anggaran reses dicairkan, melainkan menyoroti dugaan penyusunan dokumen pertanggungjawaban sebelum kegiatan reses dilaksanakan.

“BPK tidak mempermasalahkan waktu pencairan anggaran. Yang menjadi persoalan adalah dugaan bahwa dokumen pertanggungjawaban belanja telah dipersiapkan sebelum kegiatan berlangsung, bahkan terdapat nota dan kuitansi yang masih kosong tetapi nilai belanja serta jenis belanjanya telah ditentukan lebih dahulu berdasarkan estimasi Sekretariat DPRD,” demikian pernyataan JAM Maluku.

Soroti Hasil Uji Petik BPK

JAM Maluku juga menyoroti hasil uji petik yang dilakukan BPK terhadap pihak-pihak yang identitasnya tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban belanja.

No More Posts Available.

No more pages to load.