Adapun OPD lain yang juga masuk dalam temuan BPK yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Penegakan Hukum Harus Menyeluruh
Ketua DPW JAM Maluku, Sahrir Mahulete, menegaskan aparat penegak hukum harus memeriksa seluruh OPD yang tercantum dalam LHP BPK agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.
“Kalau mengacu pada hasil pemeriksaan BPK, maka bukan hanya Sekretariat DPRD yang harus diperiksa. Sembilan OPD lainnya juga harus dimintai pertanggungjawaban agar ada keadilan dalam proses penegakan hukum,” kata Sahrir.
Menurutnya, seluruh pihak yang masuk dalam temuan audit memiliki kewajiban memberikan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran perjalanan dinas di instansinya masing-masing.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu mendalami apakah kelebihan pembayaran tersebut semata-mata terjadi karena kekeliruan administratif atau terdapat dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perjalanan dinas yang berimplikasi pada kerugian keuangan daerah.
Kepala OPD Diminta Bertanggung Jawab
Sahrir mengatakan pemeriksaan juga perlu menyasar para kepala OPD untuk mengklarifikasi proses perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan hingga mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas yang menjadi temuan auditor negara.









