Porostimur.com | Ambon: Sepanjang bulan Januari hingga 24 Agustus 2021, sebanyak 1.754 akte kematian diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon.
“Itu pun yang mengurus akte kematian, 1754 akte yang kita keluarkan. Mungkin ada warga ahli waris atau keluarga yang belum mengurus akte kematian juga masih ada,” tandas Kadisdukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, semasa Pandemi Covid-19 ini angka kematian sangat tinggi. Baik yang meninggal karena Covid-19 maupun penyakit umum non Covid-19.
Dengan rincian dari 1754 itu yakni Januari sebanyak 227, Februari 185, Maret 214, April 168, Mei 170, Juni 220 dan Juli 266. Sedangkan Agustus per tanggal 24 saja, sudah mencapai 304.
“Itu data meninggal campuran, ada yang Covid-19 dan non Covid-19. Tapi sesungguhnya angka kematian sepanjang Pandemi Covid-19 dari tahun 2020-2021 ini cukup tinggi, dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar
Dalam pengurusan akte kematian menurut Haurissa, sebenarnya tidak ada yang rumit ketika dia punya data base itu lengkap pada kartu keluarga (KK). Tapi jika sebaliknya, maka dia harus melampirkan dengan keterangan kematian dari RS atau lurah.









