Januari Hingga Maret, Polda Maluku Terima 62 Laporan Pengaduan Masyarakat

oleh -161 views

Porostimur.com Ambon – Sebanyak 62 laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari berbagai instansi diterima Polda Maluku sejak Januari hingga Maret 2022.

Puluhan laporan Dumas yang diterima umumnya terkait Pelayanan Masyarakat (Yanmas), Personil, Sidik TP (Penyidikan Tindak Pidana), Tanah/Rumah dan lain-lain.

Dari laporan Dumas yang diterima tersebut, 54 diantaranya sudah ditindaklanjuti, sementara 8 belum ditindaklanjuti.

“Dari 54 laporan yang ditindaklanjuti, 43 diantaranya sudah mendapat tanggapan, sedangkan 11 lainnya belum,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Senin (4/4/2022).

Juru bicara Polda Maluku ini menjelaskan, dari 43 laporan Dumas yang sudah mendapat tanggapan, 32 diantaranya telah dinyatakan selesai. Sementara 11 laporan lainnya masih dalam tahap proses.

Baca Juga  Inter Milan Sabet Double Winner, Chivu: Ini Bukan Kebetulan

“Dari 43 laporan yang ditanggapi, 11 diantaranya masih dalam proses. Sementara 32 sudah dinyatakan selesai dengan hasil 6 diantaranya benar, dan 26 dinyatakan tidak benar (tidak terjadi pelanggaran),” jelasnya.

Menurutnya, 62 laporan Dumas tersebut diterima dari berbagai instansi. Seperti Itwasum Polri, Komnas HAM RI, Ombudsman RI, Kompolnas, YLBHI, Advokat/Pengacara, Forum/Kelompok Masyarakat, dan dari Perseorangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.