Saat Rakor dengan Diskominfo Maluku, Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama menyampaikan bahwa, peralihan Analog ke Digital tahap I di Maluku yang diagendakan 30 April 2022, ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Penundaan itu katanya , disebabkan, pendistribusian STB di Maluku khususnya Kabupaten SBB dan Kota Ambon belum mencapai 50-90% Dimana penyebaran STB Baru 14% persen atau kurang lebih sekitar 2.678 STB baru di Kota Ambon belum disebarkan ke Seram Bagian Barat.
“”Jumlah masyarakat miskin yang harus menerima STB di Provinsi Maluku untuk Kota Ambon dan SBB itu adalah 19.113. Tapi sampai dengan saat ini, penyerapannya baru 14 persen. Penyebabnya adalah Data yang tidak di croscek membuat sulit petugas teknis di lapangan. Ini menyebabkan data penyerapan Sehingga peralihan ASO tahap I di Maluku ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Ada fakta menarik dalam koordinasi tersebut karena beberapa LPS justru baru mengetahui bahwa mereka juga diwajibkan untuk membagikan STB di wilayah Seram Bagian Barat dimana siaran mereka tidak menjangkau kabupaten tersebut.
Lanjutnya, di SBB itu kendala utamanya adalah, ada layanan siaran tetapi tidak ada siaran terestrial di sana. Artinya, tidak ada siaran TV free to air yang masuk ke sana. dan jika ada itu hanya sampai di Gemba saja. Yang menjadi pertanyaan besar KPD Maluku adalah, STB ini dibagi untuk apa? Karena tidak terdampak untuk masyarakat. Karena masyarakat yang ada di SBB itu menonton televisi menggunakan TV satelit dan TV kabel. Jadi sebenarnya mereka tidak membutuhkan STB. Karena STB itu dibutuhkan ketika mereka menerima siaran dari televisi yang tidak disupport dengan antena digital dan harus terestrial,”papar Mutiara









