Antisipasi lonjakan kasus covid-19 dalam perayaan Nataru, kata Kapolri, merupakan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Hal ini merujuk pada perintah bapak Presiden, yang mana kita diminta untuk memiliki frekuensi yang sama dalam menghadapi pengendalian covid-19 di Tanah Air,” harapnya.
Untuk diketahui, setelah penyampaian arahan dari Kapolri yang membukan Rakor lintas sektoral tersebut, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan kesiapan para Menteri yang hadir terkait kesiapannya dalam menghadapi perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 mendatang. (keket)




