“Berdasarkan tatanan adat, ada tiga pendekatan yang bisa dilakukan, yaitu pendekatan adat, agama, dan pemerintahan. Semuanya sudah dilakukan, dan sasi menjadi hukum tertinggi yang dilaksanakan hari ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sasi yang ditancapkan bukan sekadar simbol, tetapi merupakan larangan keras agar konflik serupa tidak kembali terjadi.
“Sasi yang ditancapkan menjadi larangan agar jangan lagi melakukan permasalahan yang sama. Ini berlaku hingga tujuh turunan. Kami harapkan masyarakat Ngadi bisa hidup berdampingan dengan damai,” cetusnya.
Wawali berharap, momentum perdamaian ini menjadi titik balik bagi masyarakat untuk membangun kehidupan sosial yang lebih harmonis, terlebih dalam menyongsong bulan suci Ramadhan yang penuh berkah. (Vera Renyaan)
Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com









