Porostimur.com, Tual – Sebanyak 33 putra-putri pilihan Kota Tual resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tahun 2026. Mereka akan mengemban tugas mengibarkan Sang Merah Putih dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Pengukuhan dilakukan Wali Kota Tual, H. Akhmad Yani Renuat, di Aula Kantor Wali Kota Tual, Sabtu (15/8/2026) sore.
Prosesi tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forkopimda, TNI-Polri serta para orang tua anggota Paskibra.
Ke-33 anggota Paskibra merupakan siswa-siswi terpilih dari sejumlah SMA dan sederajat di Kota Tual. Mereka telah melewati proses seleksi serta rangkaian latihan dan pembinaan sebelum akhirnya dipercaya menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan.
Bagi Akhmad Yani, tugas tersebut bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bukan Sekadar Mengibarkan Bendera
Dalam sambutannya, Wali Kota mengingatkan para anggota Paskibra bahwa Merah Putih yang mereka kibarkan memiliki makna jauh lebih besar daripada sekadar sehelai kain.
“Ketika bendera Merah Putih naik gagah di tiang, sesungguhnya yang kalian kibarkan bukan sekadar sehelai kain. Kalian sedang mengibarkan simbol perjuangan, pengorbanan, persatuan, dan cinta tanah air. Di balik merah ada keberanian, di balik putih ada kesucian niat,” ujar Akhmad Yani.









