Jokowi ‘Letoi’ Tuntaskan Kasus HAM, Pengamat: Kekerasan Dianggap Hal Biasa

oleh -27 views

Porostimur.com | Jakarta: Pengamat Hukum Universitas Airlangga Herlambang Wiratraman menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak serius menangani masalah pelangaran HAM di Indonesia. Bahkan kekerasan demi kekerasan yang terus terjadi, dianggap hal yang lumrah.

“Saya tidak melihat kesungguhan pemerintahan hari ini untuk bicara serius atau sungguh-sungguh tentang hak asasi manusia. Bahkan sebaliknya kekerasan-kekerasan demi kekerasan itu dianggap hal yang biasa saja,” ujarnya dalam diskusi Webinar “Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara”, Rabu (9/12/2020).

Ia pun menyoroti kekerasan kepada mahasiwa sejak 2019 sampai tahun 2020 yakni saat demonstrasi penolakan Revisi UU KPK dan penolakan UU Cipta Kerja.

“Di sepanjang protes penolakan ada serangan balik dalam bentuk macam-macam ada penyiksaan, penahanan, kriminalisasi, pembubaran paksa, intimidasi yang tidak kunjung berhenti,” ucap dia.

Kemudian serangan dan kriminalisasi terhadap pekerja media atas ekspresi kritik kebijakan kepada pemerintah.

Baca Juga  Hasil Leg Pertama Semifinal Liga Champions: PSG Menang Dramatis, Atletico vs Arsenal Imbang

Dari catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebanyak 28 jurnalis yang mendapatkan serangan. Kemudian YLBHI mencatat 6.000 lebih peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap saat penolakan UU Cipta Kerja.