Ketiga, mengevaluasi dan mengganti Timsel KPU Provinsi dan Kabupaten dan Kota, yang diduga bekerjasama dengan biro SDM atas manipulasi nilai psikotes.
Ke empat, menghentikan sementara hasil seleksi KPU Provinsi dan Kabupaten dan Kolota di Maluku Utara, karena sementara masih tahapan proses rekapitulasi pemilu 2024 di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
“Takutnya berpengaruh terhadap seleksi KPU Provinsi dan Kabupaten Kota terhadap hasil pemilu, bilamana penyelenggara tersebut tidak lulus, mereka cenderung untuk curang,” tegasnya. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




