Oleh: Bambang Hartoyo, PhD, Advokat, pengamat sosial, hukum, dan demokrasi
Keputusan Jumhur Hidayat bergabung dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup merupakan salah satu peristiwa politik yang patut dibaca secara serius. Ini bukan sekadar masuknya seorang tokoh ke dalam pemerintahan. Ini adalah perubahan posisi seorang aktor yang selama ini dikenal dekat dengan gerakan buruh, kritis terhadap kebijakan negara, dan berada dalam spektrum oposisi sosial.
Pertanyaannya bukan hanya mengapa Jumhur bergabung. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah ia masuk untuk mengubah sistem dari dalam, atau justru menjadi bagian dari sistem yang selama ini ia kritik?
Dalam teori klasik Philip Selznick, kooptasi adalah proses ketika kekuasaan menyerap elemen oposisi ke dalam struktur kekuasaan untuk menstabilkan sistem. Dengan cara itu, tekanan sosial dapat dikurangi, legitimasi pemerintah meningkat, dan kesan inklusivitas politik dibangun. Jika dibaca dari sudut ini, masuknya Jumhur ke kabinet dapat dipandang sebagai strategi kekuasaan untuk meredam energi kritis gerakan buruh.
Namun politik tidak selalu hitam-putih. Anthony Downs, melalui teori rational choice, menjelaskan bahwa aktor politik sering mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi rasional untuk memaksimalkan pengaruh. Dalam konteks Jumhur, bergabung ke kabinet bisa dibaca sebagai pilihan untuk memperoleh akses terhadap instrumen kebijakan. Dari luar, ia dapat mengkritik. Dari dalam, secara teori, ia dapat mengubah.










