Oleh: Ady Amar, Kolumnis
Sebuah pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramah keagamaan di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, memantik kontroversi yang cepat menjalar. Dalam forum tersebut, ia mengatakan:
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya, Islam dan Kristen, berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan orang lain itu syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”
Potongan kalimat itu beredar luas—dipetik, dipisahkan dari konteks, lalu diadili di ruang publik yang sering kali lebih cepat menghakimi daripada memahami.
Reaksi datang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah elemen Kristen lainnya. Mereka menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan pembunuhan, mengecam keras pernyataan tersebut, dan melangkah lebih jauh: akan membawa perkara ini ke ranah hukum—laporan ke Polda Metro Jaya, Ahad malam, 12 April 2026.
Di titik ini, perdebatan berubah wajah. Ia bukan lagi sekadar soal benar atau keliru, melainkan soal bagaimana emosi menemukan jalannya—dan bagaimana hukum dijadikan panggungnya.
Namun kemudian, klarifikasi hadir.
Melalui juru bicaranya, dijelaskan bahwa apa yang disampaikan Jusuf Kalla bukanlah penilaian teologis terhadap agama lain, melainkan gambaran realitas konflik di Poso dan Ambon—bagaimana agama kerap dipinjam untuk membenarkan kekerasan. Bahkan, dalam konteks utuhnya, justru itulah yang hendak ia bantah: bahwa tidak ada agama yang melegitimasi pembunuhan.









