Kabid Humas Polda Maluku: Eks Camat Taniwel Timur Sudah Jadi Tersangka dan DPO

oleh -121 views

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menekankan tidak tebang pilih dalam penanganan setiap kasus hukum, khususnya perkara pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisial RMM.

Buktinya, RMM sudah lama telah ditetapkan sebagai Tersangka pelecehan seksual dan sudah dimasukan sebagai DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023.

Polda Maluku juga sudah mengamankan orang yang diduga ikut menyembunyikan DPO tersebut, bahkan telah ditetapkan sebagai Tersangka.

“Polda Maluku sangat serius menangani kasus ini, setiap orang sama di depan hukum, pelaku pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, bahkan orang yang pernah menyembunyikan tersangka sudah diperiksa dan sudah jadi tersangka,” tegas Kabid Humas KBP Areis Imanullah.

Aries menepis tudingan dari GMKI Kota Ambon bahwa Polda Maluku tidak serius menangani perkara tersebut dan melakukan aksi unjuk rasa tanpa memahami penanganan kasusnya secara hukum yang berlaku.

Menurut dia, Polda Maluku dan Polres SBB sampai saat ini terus melakukan upaya penangkapan bahkan sudah berkoordinasi dengan Pemda SBB sampai yang bersangkutan juga sudah dipecat dari jabatan camatnya. Bahkan Polri harus dihadapkan dengan upaya hukum (praperadilan) dari keluarga Tersangka yang diduga ikut menyembunyikan DPO tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.