Porostimur.com, Ambon – Lima organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), berhasil masuk dalam zona hijau kepatuhan layanan publik Tahun 2023 oleh Ombidsman RI Perwakilan Maluku.
Dengan demikian, Kabupaten SBT menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Maluku yang paling banyak mendapatkan piagam penghargaan kepatuhan layanan publik pada tahun 2023.
Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat mengatakan, OPD yang berhasil mencapai zona hijau dan layak mendapatkan piagam penghargaan yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PTSP dan Puskesmas Bula.
Dikatakan, kendati demikian status Pemkab SBT saat ini masih belum bergeser lantaran masih berada di Zona Kuning, meskipun ada 5 OPD yang sudah mendapatkan zona hijau
“Dari 4 dimensi penilaian, dimensi Output yang sangat membanggakan karena dari rata-rata responden yang diambil keterangannya menyampaikan kepuasan terhadap pelayanan ini,” kata Hasan, di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku, Kamis,(22/02/2024).
Menurutnya, Kabupaten SBT bisa memposisikan diri sebagai Zona Hijau hanya saja Dinas Sosial Kabupaten SBT tidak memiliki website ini lah yang membuat Kabupaten SBT belum mendapatkan predikat zona hijau
“Nikai Pemkab SBT saat ini hanya naik 2 point menjadi 75,88 jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya nilai yang di capai adalah 73 poin,” ujarnya.
SBT tambahnya, sudah cukup bagus bahkan lebih unggul dari kabupaten/kota yang berada di Maluku, terutama dalam pemanfaatan website.
Hasan berharap kedepanya SBT akan memperbaiki apa pun yang masih kurang sehingga nantinya SBT dapat menempati zona hijau seperti yang diharapkan.
Di tempat yang sama Kepala Inspektorat SBT Nazarudin Tianotak menyebutkan, sebagai organisasi pemerintahan kami bangga dengan hasil yang telah di capai meskipun banyak kekurangan tapi paling tidak ini merupakan progres yang kami capai
“Saya akan bicarakan dengan semua OPD untuk selalu lakukan inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik tentunya dengan pendampingan ombudsman,” pungkas Nazarudin.
Oleh karena itu ke depan menurut Nazarudin, pihaknya akan benahi dari segi infrastruktur, sarana dan prasarana itu adalah bagian yang masih kurang dan itu menjadi catatan bagi kami pemerintah daerah untuk memperbaikinya.
“Kami selalu mendukung apapun yang dilakukan Ombudsman perwakilan Maluku kami, akan jadikan itu sebagai prioritas kami,” tutupnya. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News