Kabur ke Jakarta, Pelaku Pemerkosa Anak Ditangkap Personel Polres Halbar

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Jailolo – Satuan Reskrim Polres Halmahera Barat (Halbar) menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur bernama Ahmad Rifandi Setia Budi alis Ifan yang sempat melarikan diri ke Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025) membenarkan adanya penangkapan pelaku pemerkosaan bocah 14 tahun itu.

Ikra mengatakan penangkapan terhadap tersangka memakan waktu hingga tujuh hari, lantaran pelaku melarikan diri ke Jakarta.

Ikra mengatakan, penangkapan terhadap tersangka saat diketahui melarikan diri ke Jakarta, sehingga memakan waktu selama tujuh hari untuk menangkap pelaku tersebut. Ia menjelaskan, awalnya pada 22 Mei, tim yang dipimpin IPTU Ikra tiba di Jakarta dan melakukan koordinasi. Kemudian pada 23 Mei, tim kembali melakukan pencarian di Stadion JIS, karena saat itu ada pertandingan bola antara Malut United vs Persija, tetapi pelaku belum ditemukan.

“Selanjutnya kami kembali pada tanggal 24 Mei, karena tim mendapat posisi titik tersangka berada di Kelurahan Meruya dan Kota Bambu Selatan, tetapi belum ditemukan. Namun pada tanggal 25 Mei, kami mendapat informasi bahwa tempat nongkrong tersangka berada di pasar Tanah Abang, sehingga tim melakukan pencarian, namun belum juga ditemukan,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.