Kabut Asap Selimuti Ambon, DPRD Maluku Minta Dinkes Perkuat Langkah Antisipasi

oleh -8 Dilihat
Anggota DPRD Maluku Ary Sahertian, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dan Dinkes Provinsi Maluku segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah dampak kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

“Dinkes Kota Ambon maupun Provinsi Maluku harus mengambil langkah antisipasi. Jangan sampai masyarakat baru mendapatkan penanganan ketika sudah banyak yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap,” ujarnya.

Ia mendorong Dinkes meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama mengenai penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia dan warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

Selain edukasi, pemerintah juga diminta memperkuat pemantauan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak kabut asap.

“Masyarakat perlu diberikan pemahaman apa yang harus dilakukan ketika kualitas udara memburuk, termasuk kapan harus mengurangi aktivitas di luar rumah dan kapan harus segera mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Kabut asap yang menyelimuti Ambon dalam beberapa hari terakhir berkaitan dengan maraknya kebakaran lahan. BMKG sebelumnya mendeteksi 12 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Maluku pada 3 Oktober 2026, serta mengamati asap tipis hingga sedang di sejumlah wilayah, termasuk Ambon.

Baca Juga  PLN dan Kodim 1513 SBB Perkuat Sinergi, Pelayanan Listrik dan Program Strategis Jadi Fokus

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon melaporkan konsentrasi ozon sempat mencapai 178 mikrogram per meter kubik, melampaui batas aman 150 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena dapat memicu gangguan pernapasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.