Ia menambahkan, tudingan terkait kepala sekolah yang disebut mangkir selama satu tahun telah diterima dan kini tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Kota Tual.
Penolakan Sudah Terjadi Sejak Awal
Menurut Nuhuyanan, penolakan terhadap kepala sekolah bukanlah hal baru. Sejak awal penugasan, sebagian masyarakat telah menyuarakan keberatan, karena menginginkan putra daerah setempat yang memimpin sekolah tersebut.
“Sudah pernah kami utarakan, dan meminta kebijakan pimpinan daerah terhadap masalah ini. Kepsek juga telah melakukan setiap bentuk pendekatan agar dapat diterima masyarakat dan bertugas secara normal, namun tetap saja masih ada penolakan,” jelasnya.
Ia juga menyebut, Dinas Pendidikan telah memetakan tenaga pendidik dari Desa Tam Ngurhir, namun sebagian besar sudah bertugas di sekolah lain di wilayah Kota Tual.
Jangan Ganggu Agenda Penting Sekolah
Nuhuyanan menegaskan, pemerintah memiliki mekanisme dan kualifikasi dalam menentukan kepala sekolah, sehingga masyarakat diharapkan dapat menghormati proses tersebut.
Ia juga mengingatkan agar aksi boikot tidak mengganggu agenda penting sekolah, terutama menjelang pengumuman hasil ujian dan kenaikan kelas.
“Kami berharap semua masyarakat di Tam Ngurhir untuk tetap mendukung kegiatan belajar mengajar, jangan sampai dengan aksi ini menghambat semua aktivitas, teristimewa masuk pada dua momen penting ke depan yaitu pengumuman hasil ujian dan naik kelas,” pungkasnya.









