Porostimur.com – Piru: Aktivis muda asal Seram Bagian Barat, Mario Kakisina menyoroti proyek ruas jalan Rumbatu-Manusa, Kecamatan Inamosol yang belum rampung seratus persen, alias terbengkalai.
Politisi muda Partai Golkar Maluku ini mengatakan, proyek jalan milik Dinas PUPR Kabupaten SBB yang dikerjakan oleh PT Bias Sinar Abadi ini diketahui menelan anggaran senilai Rp 31 miliar.
Sementara jalan yang direncanakan menghubungkan Negeri Rambatu dan Negeri Manusa Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sepanjang 24 Km itu kini dalam kondisi hancur.
“Ruas jalan yang didanai APBD Kabupaten SBB dikerjakan sejak 27 September 2018 lalu ini belum beres,” ujar Kakisina, Ahad (7/11/2021).
Padahal menurutnya, proyek senilai Rp 31.428.500.00,- itu, kabarnya telah cair 100 persen sesuai perintah mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB, Thomas Wattimena.
“Kami berharap bupati segera mengevaluasi mantan Kadis PUPR, Thomas Wattimena dan meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini,” desaknya.
Martinus, salah satu warga Rumbata mengaku , pihaknya pernah mempertanyakan masalah ini, namun anehnya mantan Kadis PUPR Kabupaten SBB menjelaskan penyelesaian proyek jalan itu terkendala pandemi Covid-19.









