Kantor Pertanahan Kabupaten Malteng Lakukan Konstatering Sengketa Tanah di Desa Latea

oleh -7 Dilihat

“Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penyelesaian sengketa tanah secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan kepastian hukum atas hak-hak tanah masyarakat maupun badan hukum,” pungkasnya. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Ajak Arsitek Kolaborasi Wujudkan Kota Berkelanjutan 2045

No More Posts Available.

No more pages to load.