Porostimur.com, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku resmi menyerahkan Naskah Akademik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025–2029 kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (8/8/2025).
Prosesi penyerahan dilakukan secara virtual oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, dan diterima secara simbolis oleh Plt. Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Bernardus Rettob.
Untuk dokumen fisik, Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Maluku menyerahkannya langsung kepada Plt. Sekda dalam pertemuan di Ruang Rapat Sekda Maluku Tenggara.
Landasan Kokoh untuk Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Maluku Tenggara yang telah melibatkan Kanwil Kemenkum Maluku dalam proses penyusunan Naskah Akademik ini.
Ia menekankan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pijakan strategis bagi pembangunan lima tahun ke depan.
“Semoga apa yang kita kerjakan bersama ini memberi manfaat luas dan menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia berharap, RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga mampu memberi dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.









