Kanwil Kemenkumham Maluku Dampingi Pemkab Kepulauan Aru Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum

oleh -145 views

Porostimur.com, Ambon – Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan pembinaan dan pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Aru, pada Senin, 25 Maret 2024 awal pekan ini.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kabid Bidang Hukum Mezak A Batlajery yang memimpin tim menyampaikan apresiasi atas perolehan nilai IRH Kabupaten Kepulauan Aru yang pada tahun 2023 lalu menempati urutan kedua terbaik setelah Kota Ambon dari 11 kabupaten/kota dan satu provinsi yang dinilai.

“Kami mengapresiasi atas pencapaian nilai IRH Kabupaten Kepulauan Aru yang terbilang sangat baik,” ujar Mezak, Kamis (28/3/2024).

Dalam kunjungan tersebut Mezak menjelaskan bahwa IRH merupakan indikator untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Nilai IRH yang tinggi menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga  Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

Pada kesempatan ini, tim juga menyampaikan timeline penilaian IRH, variabel, dan indikator pada penilaian IRH tahun 2024.Mezak menambahkan bahwa menuju batas waktu penilaian Kanwil Kemenkumham maluku akan terus memberikan pendampingan terkait penyusunan dokumen dan strategi untuk meningkatkan nilai IRH tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.