Porostimur.com – Bitung: Terkait persoalan kapal – kapal ikan yang ditangkap Polairud Maluku Utara beberapa hari yang lalu, beberapa orang nelayan kecil Kota Bitung mendatangi Kantor Walikota Bitung, Kamis (18/11/2021).
Kedatangan para nelayan gedung putih diterima beberapa Staf Khusus Kota Bitung. Maksud dan tujuan kedatangan para nelayan agar pemerintah bisa mencarikan solusi bagaimana memecahkan persoalan yang terjadi di Maluku Utara.
“Menurut salah satu nelayan yang namanya tidak perlu dipublikasikan mengatakan, merasa kebingungan entah ke mana lagi akan mengadu persoalan perikanan dan kalau ini tidak ada campur tangan dari pemerintah kami sebagai pemilik kapal bakal gulung tikar alias bangkrut karena buat apa kapal disuruh melaut terus ditangkap”.
Padahal, sebelum malakukan kegiatan tangkap ikan surat izin penangkapan ikan (SIPI) sudah dikeluarkan pihak Syahbandar Perikanan Kota Bitung dan hanya melewati beberapa mil kapal ditangkap karena setahu kami Pemerintah Sulawesi Utara dan Pemerintah Halmahera sudah ada kerja sama (MoU).
Setelah mendengarkan keluhan para nelayan kecil, Staf Khusus Pengembangan Bidang Pengembangan Usaha Perikanan, Budi Madea S,Pi menjelaskan, kepada pemilik kapalnya ditangkap Polda Maluku Utara setidaknya membuat berita acara dengan alasan apa kapal ditangkap.




