Kapalnya Ditahan Polairud di Malut, Nelayan Bitung Mengadu ke Walikota

oleh -2 Dilihat

Sementara Staf Khusus Bidang Pengawasan Barang dan Jasa, Nico Walone, SH,.CLA menambahkan, ketika kapal ditangkap harus tahu persis koordinat kapal ketika melakukan kegiatan tangkapan ikan seharusnya Polairud Polda Maluku memberikan bukti surat pelanggaran dan ketika itu tidak diberikan berarti menjadi tanda tanya besar.

Staf Khusus Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus Koordinator Staf Khusus merasa prihatin dengan masalah yang dihadapi para nelayan, kalau perlu dalam waktu dekat ini dibuatkan surat resmi dan surat itu ditujukan kepada Pak Walikota Bitung.

“Dengan dasar surat tersebut Pak Walikota Bitung akan perintahkan kami melakukan rapat koordinasi dengan instansi – instansi terkait agar persoalan ini cepat diselesaikan,” katanya. (ardan)

Baca Juga  Kalau Punya Malu Harusnya Gibran Mundur