Orang nomor 1 di Polda Maluku ini meminta warga untuk membuka blokade jalan. Sebab, hal itu sudah merugikan masyarakat lain yang akan melakukan aktivitasnya.
“Jangan tutup dan ganggu jalan umum. Selesaikan melalui proses hukum dan lakukan upaya-upaya hukum sesuai aturan. Kita minta pemuda dan masyarakat agar tertibkan jalan sehingga lalu lintas dapat dilancarkan seperti semula,” kata Kapolda.
Sebelumnya, salah satu perwakilan masyarakat meminta Kapolda Maluku untuk membantu berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai perwakilan masyarakat Negeri Batu Merah.
“Kami meminta untuk proses eksekusi untuk diberhentikan dan menarik seluruh personil Polri untuk mengamankan eksekusi,” pintanya.
Masyarakat Negeri Batu Merah, lanjut dia, berjanji tidak akan memblokade jalan dan mengumpulkan massa, bila eksekusi dibatalkan.
Setelah mediasi berjalan, warga kemudian membuka blokade jalan. Kemacetan panjang akhirnya berhasil diurai aparat kepolisian. (Keket)











