Perkuat Legitimasi Raja dan Tata Kelola
Dadang menilai, penyelesaian konflik akan efektif apabila semua pihak memiliki keseriusan bersama untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan raja serta menjamin keadilan dalam pengelolaan sumber daya negeri.
“Penyelesaian konflik akan efektif apabila ada keseriusan bersama untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan raja dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya,” ujarnya.
Ia berharap persoalan di Negeri Liang dapat diselesaikan secara tuntas dan menjadi contoh penanganan konflik sosial di wilayah Maluku. Polda Maluku, lanjutnya, juga berencana mengoptimalkan pemanfaatan asrama polisi yang berada di Negeri Liang sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah.
Dua Kelompok Besar dan Sorotan Dana Desa
Sementara itu, Asisten Intelijen Kodam XV/Pattimura mengungkapkan bahwa di Negeri Liang terdapat dua kelompok besar, yakni kelompok Matahari Naik dan Matahari Masuk. Hingga kini, kedua kelompok tersebut masih saling tidak percaya, terutama terkait penggunaan anggaran desa.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu konflik berulang apabila tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.
Kabinda Maluku menambahkan, sebagian Saniri Negeri Liang sejak April 2022 tidak menyetujui pengangkatan raja saat ini karena dinilai tidak memiliki garis keturunan raja. Selain persoalan legitimasi kepemimpinan, pengelolaan aset negeri dan Dana Desa juga menjadi sumber utama ketegangan di tengah masyarakat.









