Dari sisi penegakan hukum, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan bahwa telah ditemukan permasalahan penggunaan anggaran desa sejak 2023 yang saat ini masih dalam proses penyidikan. Ia menekankan pentingnya penilaian objektif terhadap kinerja dan akuntabilitas pemerintahan negeri sebagai bagian dari penyelesaian konflik secara menyeluruh. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









