Oleh: Lukas Luwarso, Jurnalis Senior, Kolumnis
Tahun Baru rasa Orde Baru. Indonesia menghadapi situasi gelap politik di Tahun Baru 2026. Metamorfosa politik Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan gejala regresi, mundur kembali ke titik awal. Korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) kembali merajalela. Hukum kembali menjadi alat politik, dengan pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru yang represif. Wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD dirancang, amandemen UUD akan dianulir. Politikus Indonesia sedang berkomplot membangkitkan kembali Orde Baru (Orba).
Teror pada suara kritis bermunculan dan ribuan pengunjuk rasa ditahan. Teror terhadap aktivis, media, dan pegiat media sosial, mulai dari serangan digital, pengiriman bangkai hewan, hingga lemparan bom molotov marak di penghujung 2025. Perbuatan pengecut fasistik ini terkait kritik pada pemerintah atas penanganan amburadul bencana Aceh-Sumatera.
Menurut data LBH dan Amnesty International, setidaknya 5.000 demonstran ditangkap dalam rangkaian aksi unjuk rasa sepanjang tahun 2025. Dan hampir seribu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Amnesty menyebut penahanan massal aktivis menjadikan tahun 2025 sebagai “Tahun Paling Gelap bagi Hak Asasi Manusia”.








