KapoldaMaluku: Tangkap Hidup Atau Mati Pelaku yang Sering Buat Rusuh dan Masuk DPO

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menegaskan kepada para pelaku kejahatan yang sering berbuat rusuh atau bahkan telah masuk DPO agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik.

Kapolda mengaku pihaknya serius menangani sejumlah kasus menonjol di Maluku, khususnya kota Ambon. Bahkan jajarannya telah diperintahkan untuk menangkap para pelaku kejahatan baik hidup atau mati.

Menurut Kapolda, perbuatan para pelaku kejahatan telah banyak menimbulkan jatuhnya korban dan merugikan masyarakat.

“Maluku sudah pernah punya sejarah buruk adanya konflik yang akhirnya memecah persatuan dan kesatuan bangsa, dan banyak menimbulkan korban baik jiwa maupun materi serta trauma berkepanjangan,” kata Kapolda Irjen Latif, Rabu (9/11/2022).

Kapolda mengaku, beberapa kasus menonjol yang terjadi belakangan telah membawa-bawa etnis tertentu. Hal tersebut tentunya akan sangat berpotensi mengganggu persatuan dan keselamatan masyarakat umum lainnya.

Baca Juga  Akademisi Unpatti Bantah Penilaian BWS Maluku soal Ancaman Banjir di Sungai Waitomu

“Masih ada juga kelompok-kelompok yang masih ingin merasa paling kuat dan kuasa. Ini tidak bisa ditolerir lagi, sudah tidak zamannya lagi seperti ini,” ungkapnya.

Kapolda mengaku banyak kasus besar terjadi selalu diawali dengan persoalan kecil yang tidak ditangani secara tegas dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.