Porostimur.com, Langgur – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut menggelar konsultasi public II Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar (RZ KSNT PPKT) Nuhu Yut (Pulau Kei Besar) Kabupaten Maluku Tenggara, melalui video conference Zoom Clouds Meeting, Rabu (9/11/2022).
Berdasarkan surat Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Perencanaan Ruang Laut nomor : B.3262/DJPRL.2/TU.330/XI/2022 tanggal 4 Nopember 2022, pelaksanaan kegiatan penyusunan RZ KSNT PPKT mengacu pada amanat Pasal 43 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar serta menindaklanjuti arahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sedangkan tujuan penyusunan RZ KSNT PPKT di Pulau Nuhu Yut antara lain untuk kepentingan pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan/atau pelestarian lingkungan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program GEF 6 The Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) in Eastern Indonesia yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya perikanan dan kelautan serta sekaligus melakukan perlindungan dan perbaikan habitat dan ekosistem.









