Dalam pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu anggota polri tahun anggaran 2023 akan diawasi oleh pengawas internal polri maupun pengawas eksternal pada setiap tahapan seleksnya.
Kepada seluruh panitia yang terlibat agar menjaga komitmen bersama dengan baik dan benar, laksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel dan memegang teguh sumpah yang saudara-saudara ucapkan.
Maka dari itu, untuk para orang tua/wali calon peserta penerimaan terpadu taruna/i akpol, bintara dan tamtama polri gelombang II tahun anggaran 2023, berikan kepercayaan kepada kami untuk melakukan proses seleksi ini dilaksanakan dengan prinsip betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis) dan jangan terpengaruh ajakan maupun bujukan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pengawas internal maupun eksternal, laksanakan fungsi anda dengan baik dan benar karena saya tidak akan segan-segan menindak dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku serta didiskualifikasi bagi yang berani melanggar komitmen bersama,” tegasnya.
“Untuk panitia pabanrim yang melaksanakan pendaftaran dan verifikasi di polres masing-masing agar menyampaikan kepada calon peserta bahwa pada tahapan seleksi harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis kedua dan Swab antigen pada tahapan seleksi,” sambungnya.









