Kasus Anak Ketua DPRD Ambon, Polda Maluku Turunkan Tim Asistensi

oleh -168 views

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani cepat oleh Polresta Ambon. Dalam waktu 1×24 jam pelaku sudah ditangkap dan proses hukum.

“Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka,” ujarnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Instruksikan Soliditas Kader, Ketua Golkar Maluku Umar Lessy Ingatkan Bahaya Konflik Internal

No More Posts Available.

No more pages to load.