Dalam rangka menelusuri mekanisme pengelolaan anggaran, penyidik juga telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan prosedur administrasi dan mekanisme pencairan anggaran, termasuk memastikan apakah seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejari Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain
Perkembangan lain yang menjadi perhatian dalam penyidikan kasus ini adalah kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab, termasuk dari unsur pemerintah daerah.
Broto mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana beasiswa tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan siapa saja pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Kami masih mendalami. Untuk pihak-pihak yang nantinya bertanggung jawab, tentu masih menjadi ranah penyidik. Kami belum bisa menyampaikan berapa jumlah orang yang akan dimintai pertanggungjawaban karena pemeriksaan masih berjalan,” katanya.
Ia menjelaskan, perkembangan penyidikan sangat bergantung pada kelengkapan keterangan saksi dan kemampuan penyidik mengungkap seluruh rangkaian pengelolaan anggaran yang sedang diperiksa.









