Karena itu, Broto meminta mahasiswa maupun alumni STAIA yang pernah menerima beasiswa agar kooperatif dan memenuhi panggilan apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan.
“Kami berharap ketika ada pemanggilan dari kejaksaan, para mahasiswa maupun alumni bisa hadir untuk memberikan keterangan. Kehadiran mereka sangat penting dalam membantu proses penyidikan,” pungkasnya.
Kejari Halmahera Selatan memastikan pendalaman perkara masih terus berjalan. Pengungkapan lebih lanjut mengenai nilai kerugian negara dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akan menunggu hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









