Porostimur.com, Ambon — Tingginya angka kasus HIV di Maluku menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Maluku. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), termasuk dalam pelayanan transportasi laut dan udara, menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Lewerissa dalam coffee morning bertema “Kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku Menjelang Natal dan Tahun Baru” yang digelar di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (17/12/2025).
“Status kesehatan tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak pelayanan. Semua warga negara memiliki hak yang sama. Negara wajib melindungi, bukan mengucilkan,” tegas Lewerissa.
Data Mengkhawatirkan, Stigma Jadi Ancaman Lebih Besar
Gubernur mengungkapkan keprihatinannya atas data terbaru Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Maluku yang menunjukkan rasio kasus HIV di Maluku tergolong tinggi dibandingkan jumlah penduduk.
Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus aktif HIV di Maluku mencapai sekitar 6.000 orang dari total populasi kurang lebih 1,9 juta jiwa. Angka ini dinilai mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius serta terpadu lintas sektor.
“Ini fakta yang mengejutkan dan tidak boleh ditutup-tutupi. Kita harus jujur melihat persoalan ini,” ujar Gubernur.









