Kasus HIV Tinggi di Maluku, Gubernur Tegaskan Larangan Diskriminasi terhadap ODHA

oleh -0 Dilihat

Namun demikian, ia menegaskan bahwa stigma dan pengucilan terhadap ODHA justru menjadi ancaman yang lebih berbahaya karena dapat menghambat upaya penanganan dan membuat penderita enggan mengakses layanan kesehatan.

“Yang sering kali lebih mematikan dari virusnya adalah stigma. Stigma hanya akan memperburuk keadaan,” katanya.

HIV Tidak Menular Lewat Interaksi Sosial

Lewerissa menekankan bahwa HIV tidak menular melalui sentuhan fisik, makan bersama, maupun interaksi sosial sehari-hari. Karena itu, segala bentuk pengucilan terhadap ODHA dinilai keliru dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta hak asasi manusia.

“Pengucilan adalah bentuk ketidaktahuan. Negara harus berdiri melawan itu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa HIV tidak selalu berkaitan dengan perilaku tertentu. Dalam banyak kasus, perempuan dan ibu rumah tangga justru menjadi korban penularan dari pasangan.

Baca Juga  Anos Yeremias: Nihil Tambahan DAU 2026 Tak Hanya Dialami Pemprov Maluku, Perlu Dilihat Berdasarkan Data

“Ini bukan sekadar isu kesehatan. Ini soal keadilan dan kemanusiaan. Pemerintah harus berdiri di pihak korban,” ujarnya.

Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

Untuk menekan laju penularan HIV, Pemerintah Provinsi Maluku akan memperkuat edukasi publik dan kampanye pencegahan, khususnya menyasar generasi muda.

Program edukasi direncanakan menjangkau pelajar tingkat SMP dan SMA agar memahami risiko, cara penularan HIV, serta pentingnya perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.

No More Posts Available.

No more pages to load.