Kasus Korupsi Mandek, Kemesraan Kajari dan Bupati Malra Picu Tanda Tanya Publik

oleh -489 views

Porostimur.com, Langgur – Pengacara Nasional Djamaludin Koedoeboen kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara (Malra) terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.

Teguran moral itu ia sampaikan setelah melihat fenomena “kemesraan” antara Bupati Malra dan Kepala Kejaksaan Negeri Malra dalam berbagai kegiatan daerah, baik seremonial maupun nonseremonial.

Kemesraan yang Picu Tanda Tanya Publik

Dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/12/2025), Koedoeboen menyebut bahwa secara prinsip hubungan baik antara kepala daerah dan aparat penegak hukum bukanlah masalah. Namun, ketika sejumlah kasus hukum tersendat dalam waktu lama, hubungan tersebut tak dapat dilepaskan dari sorotan publik.

“Kalau dilihat dari sudut pandang kemitraan, ini sah-sah saja. Tapi ketika kasus mandek, kemesraan itu bisa saja dinilai memiliki maksud tertentu,” ungkapnya.

Koedoeboen menuturkan, bukan tidak mungkin masyarakat menilai kedekatan tersebut menjadi bagian dari upaya memuluskan kepentingan tertentu, terutama menyangkut perkara yang menyentuh pihak eksekutif.

Baca Juga  BPK Ungkap Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas 10 OPD di SBB Capai Rp4,65 Miliar

Kasus Mandek dan Sikap Koedoboen

Menurutnya, kemandekan yang terjadi bukan persoalan kecil. Justru karena itu, ia mengangkat isu tersebut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Hukum Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan pada Kamis (4/12/2025). Tujuannya jelas: memastikan bahwa penegakan hukum di Malra tidak kehilangan arah dan integritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.