Porostimur.com, Sanana – Kasus dugaan oknum polisi mengintimidasi warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, Jumat (2/9/2022).
“Kasus intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota saya, kami pun lakukan mediasi dengan korban. Alhamdulillah kedua belah pihak bersepakat damai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolres Kepulauan Sula Cahyo Widiyatmoko S.I.K.
Cahyo juga mengakatakan pihak Polres Sula tidak segan-segan meminta maaf jika ada anggotanya yang melakukan kesalahan.
Selain itu, Kapolres Sula juga memberi ruang kebebasan kepada masayarakat, wartawan dan polisi.
“Saya memberi ruang kebebasan untuk semua komponen sosial yakni masyarakat, wartawan dan polisi untuk menyelesaikan sengketa persoalan menggunakan restorative justice melalui proses mediasi,” ujarnya.
Cahyo menjelaskan, hal ini sesuai dengan aturan Kapolri dan Kejaksaan RI yang selalu kedepankan ruang untuk mediasi setiap penanganan perkara selalu kedepan kan restorative justice kepada pelapor dan terlapor. (Jems)
Simak berita porostimur.com lainnya di Google News











