Kasus Penikaman Pedagang Petasan di Unpatti Terungkap, Terduga Pelaku Remaja 17 Tahun

oleh -222 views

Porostimur.com, Ambon — Setelah melalui rangkaian penyelidikan selama kurang lebih 11 hari, kasus penikaman terhadap Hawa Bahta (54), pedagang petasan di depan PGSD Universitas Pattimura (Unpatti), akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya.

“Iya betul, pelaku penikaman telah ditangkap. Untuk data lengkap pelaku nanti disampaikan oleh Kasat Reskrim,” ujar Kapolresta Ambon melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/12/2025).

Pelaku Diduga Remaja, Motif Dipicu Niat Mencuri

Berdasarkan informasi yang diperoleh Porostimur.com, terduga pelaku berinisial NA, seorang remaja berusia 17 tahun, warga Kecamatan Nusaniwe. Ia diduga memiliki kedekatan dengan korban dan sempat membantu menjaga lapak jualan petasan.

Pelaku disebut pernah meminta petasan kepada korban, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Dari situlah muncul niat mencuri, yang kemudian diketahui korban. Situasi itu diduga memicu aksi penikaman yang berujung pada luka serius pada tubuh korban.

Baca Juga  Arsenal Harus Sempurna untuk Kalahkan PSG di Final Liga Champions

Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat sementara dan menunggu keterangan resmi dari penyidik.

No More Posts Available.

No more pages to load.